Itulah sebuah penggalan surat dari sahabatku yang intinya bahwa Allah SWT menganjurkan agar orang-orang yang sendirian segera dinikahkan, baik itu orang merdeka maupun hamba sahaya. Tidak ada perbedaan antara keduanya, menikah adalah hak bagi semua manusia.
Jadikan Aku Kekasih Halalmu |
Sebagaimana firman Allah SWT:
QS An Nuur 32 |
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (nikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mencukupkan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An Nuur: 32)
Allah pun memberikan jaminan karunia (rizki) bagi hamba-hambanya yang miskin untuk melangsungkan pernikahan. Hal ini sebagai peneguh bahwa orang yang tidak mempunyai kecukupan harta pun tidak usah ragu untuk menikah.
Dari Sahabat Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda : "Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; seorang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah". (HR Tirmidzi)
Ia pun menulis “Jadi janganlah susah dengan perkara rizki tuk jadikan aku kekasih halalmu. Yakinlah bahwa setelah kita bersatu dalam ikatan suci pernikahan, Allah sang pemilik seluruh kekayaan akan berkenan memberikan kecukupan harta untuk kita berdua beserta anak-anak kelak. Dalam hal melangsungkan akad nikah pun, tidak usahlah kita persulit dengan mahar yang tinggi dan banyaknya biaya untuk menghias rumah”.
Para sahabat yang mulia di zaman Rasul sudah memberikan contoh bagaimana cara mereka melangsungkan pernikahan terutama dalam perkara mahar. Rasulullah SAW bersabda : ”Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi”. (HR. Bukhari – Muslim)
Putri yang sangat dicintai oleh beliau pun dinikahi oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan mahar sederhana. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ketika Ali bin Abi Thalib menikahi Fatimah, Rasulullah SAW berkata kepadanya, "Berikanlah ia (mahar) sesuatu". Ali menjawab, "Aku tidak mempunyai sesuatu apapun" Lalu Rasulullah bersabda, "Berikanlah baju besimu" (HR. An Nasa’i)
Banyak hadits lain yang menyebutkan bentuk mahar sederhana dari para sahabat dalam melangsungkan pernikahan, seperti mahar hafalan ayat suci al-Qur’an. Namun hasilnya berupa mahligai pernikahan yang langgeng dunia akhirat dan mampu melahirkan generasi shalih shalihah.
Berbeda sekali dengan budaya masyarakat, terlebih publik figur zaman sekarang. Pernikahan dilangsungkan begitu mewah dan royal yang menghabiskan berjuta bahkan bermiliar harta. Namun pernikahan tak sampai dalam hitungan bulan, mereka segera berpisah dalam kata perceraian.
Rasulullah SAW paham betul bahwa manusia diciptakan lengkap dengan hawa nafsu yang menyertai setiap gerak langkahnya. Membujang dalam waktu lama bisa menyebabkan manusia menyalurkan hasrat biologis pada lawan jenis yang jelas-jelas belum halal. Maka dari itu marilah kita semua sama-sama minta perlindungan kepada Allah dari terjerumusnya kita kedalam dosa yang menyebabkan tertutupnya pintu Syurga.
Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa yang dipelihara oleh Allah dari keburukan dua perkara, niscaya ia masuk Surga: Apa yang terdapat di antara kedua tulang dagunya (mulutnya) dan apa yang berada di antara kedua kakinya (kemaluannya)". (HR. Tirmidzi)
Hal ini menunjukkan bahwa perkara syahwat sangatlah penting, dimana manusia bersifat lemah dan cenderung mengikuti hawa nafsunya. Menikah adalah salah satu cara dalam usaha menjaga kesucian diri. Apalagi godaan dari luar semakin hebat, dimana kemajuan teknologi informasi banyak disalahgunakan orang dalam memamerkan pornoaksi dan pornografi.
Menikah juga merupakan sunnah Rasul yang tentunya akan dinilai sebagai pahala. Sehingga jika ada orang islam yang hidup membujang, maka hal itu merupakan perilaku yang menyelisihi Sunnahnya.
Dari Abu Ayyub Al Anshori, ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Ada empat perkara yang termasuk Sunnah para Rasul: Rasa malu, memakai wewangian, bersiwak dan menikah". (HR. Tirmidzi)
Dalam sebuah hadits lainnya, Para sahabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah salah seorang dari kami yang melampiaskan syahwatnya kepada yang halal akan mendapatkan pahala?"
Beliau SAW menjawab: "Bagaimana pendapat kalian seandainya dia melampiaskan syahwatnya kepada hal yang haram, apakah dia mendapatkan dosa? Maka demikian pula jika ia melampiaskannya kepada hal yang halal, maka dia mendapatkan pahala". (HR Muslim)
Maka demi untuk mengkuti Sunnah Nabi dan demi terlepas dari godaan syahwat yang berkelanjutan, segeralah wahai para muslimah untuk berucap 'jadikan aku kekasih halalmu"kepada mereka para lelaki sholih yang benar-benar tulus mencintai dan berniat mengajak ke jalan syurgaNya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar