Minggu, 20 September 2015

5 Tips Taaruf Aman Lewat Media Online

Verifikasi bisa dilakukan secara langsung atau dengan meminta bantuan rekan yang tinggal berdekatan dengan domisili kenalan tersebut untuk mengecek, apakah kenalan tersebut benar-benar ada sesuai alamat domisili di KTP atau tidak. Apabila sudah pindah domisili, bisa minta yang bersangkutan menyampaikan alamat domisilinya saat ini yang bisa jadi berbeda dengan data yang tercantum di KTP. Pengecekan tidak perlu bertemu dengan orangnya langsung, karena informasi bisa didapatkan lewat tetangganya atau ketua RT setempat. Apabila hasilnya valid maka bisa lanjut ke tahap berikutnya.
4. Tanya Jawab Lewat Email Mediator
Kenalan di dunia maya tersebut bisa saja domisilinya berjauhan, entah itu lintas propinsi, lintas pulau, bahkan bisa saja lintas negara. Tanya jawab dengan perantara email mediator bisa digunakan sebagai sarana memantapkan hati kedua pihak sebelum berlanjut ke proses berikutnya agar proses taaruf berjalan efektif dan efisien. Sampaikan pertanyaan-pertanyaan yang sekiranya jawabannya nanti sangat menentukan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Dari pengalaman mediasi taaruf, ternyata cukup banyak proses yang terhenti di tahap ini karena ketidak cocokan pandangan kedua pihak mengenai hal-hal tertentu.
Berikut ini gambaran sesi tanya jawab yang bisa dijalani lewat perantara email mediator :
– Mediator memberikan kesempatan pihak perempuan untuk menyampaikan lima pertanyaan terlebih dulu ke pihak laki-laki.
– Mediator menerima pertanyaan yang diajukan pihak perempuan, dan meneruskan pertanyaan tersebut ke pihak laki-laki.
– Pihak laki-laki menyampaikan jawaban atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan lima pertanyaan ke pihak perempuan lewat mediator.
– Mediator menyampaikan balasan pihak laki-laki atas pertanyaan pihak perempuan, sekaligus menyampaikan pertanyaan pihak laki-laki ke pihak perempuan.
– Pihak perempuan menyampaikan balasan atas pertanyaan pihak laki-laki, sekaligus menyampaikan tambahan pertanyaan untuk pihak laki-laki.
– Demikian seterusnya sampai kedua pihak merasa mantap/tidak mantap untuk melanjutkan ke proses berikutnya.
Agar tidak terlalu lama bertanya jawab, bisa dibatasi pihak perempuan sebanyak 4 sesi pertanyaan dan pihak laki-laki 3 sesi pertanyaan, masing-masing sesi dibatasi maksimal 5 pertanyaan. Apabila dari sesi tanya jawab ini kedua pihak sama-sama berkenan untuk lanjut proses maka bisa diagendakan pertemuan secara langsung dengan pendampingan mediator di tahap berikutnya.
5. Taaruf Secara Langsung
Taaruf lewat media online hanyalah awalan dari proses taaruf yang sesungguhnya. Anjuran Nabi Muhammad adalah dengan melihat sosok yang akan dinikahi/menikahi secara langsung, tidak sekedar lewat beberapa halaman CV/biodata saja atau profil di dunia maya yang bisa saja kondisinya berbeda dengan kondisi sebenarnya.
Agendakan pertemuan secara langsung dengan kenalan di dunia maya tersebut dengan jadwal dan tempat sesuai kesepakatan bersama, tentunya tetap dengan pendampingan mediator. Lokasi pertemuan bisa di rumah orang tua pihak perempuan langsung, atau di lokasi lain apabila kedua pihak keberatan karena baru pertemuan awal.
Alternatif lokasi pertemuan dipilih yang dekat dengan domisili pihak perempuan, karena kepantasan seorang laki-laki adalah dengan ‘mendatangi’ perempuan, bukan malah yang ‘didatangi’ perempuan. Masjid agung atau masjid raya sesuai domisili pihak perempuan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan, karena lokasinya yang biasanya strategis dan mudah dijangkau dari luar daerah.
Manfaatkan sesi pertemuan secara langsung ini untuk lebih menggali profil dan cara pandang kedua pihak, yang bisa dijadikan pertimbangan lanjut tidaknya proses ke depan. Hal-hal yang tercantum di biodata dan ditanyakan saat sesi tanya jawab lewat email bisa ditanyakan kembali untuk lebih memantapkan hati sekaligus melihat kekonsistenan jawaban kedua pihak.
Di akhir sesi pertemuan mediator bisa menyampaikan pesan ke kedua pihak untuk istikharah dan mempertimbangkan kembali selama 1-2 pekan ke depan, apakah akan tetap berlanjut prosesnya atau tidak. Apabila kedua pihak sama-sama berkenan lanjut proses, maka bisa diagendakan taaruf langsung ke keluarga dan taaruf ke rekan-rekan terdekat calon pasangan sebagai sarana penggalian informasi lebih jauh kedua pihak.
Taaruf ke keluarga bisa dijalani untuk mengetahui kebiasannya sehari-hari di rumah, taaruf ke tetangga dekat untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan sekitar, taaruf ke rekan kerja untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan kerja, dan taaruf ke rekan satu organisasi atau komunitas untuk mengetahui kebiasaannya di lingkungan organisasi.
Apabila hasilnya positif, maka bisa diagendakan taaruf antar kedua keluarga, dan apabila kedua keluarga cocok bisa diagendakan lamaran keluarga sekaligus untuk menentukan hari pernikahan. Proses taaruf yang diawali secara baik lewat dunia maya, semoga berujung pada pernikahan yang bahagia di dunia nyata. Semoga bermanfaat dan memberikan pencerahan. Wallahua’lam bishshawwab. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Recent news