Senin, 28 September 2015

"Sah" Itu Belum Tentu "Mabrur"

Haji Mabrur, adalah predikat yang di idam-idamkan oleh setiap jamaah haji. banyak jamaah haji yang berharap bisa meraih kemabruran. Begitu pula mereka juga ingin menjadi pribadi yang berbeda dari sebelumnya, menjadi pribadi yang lebih baik. Sekali lagi, kemabruran adalah hal yang diidamkan, bukan sekadar memenuhi syarat sah haji semata.

Haji Mabrur
Haji Mabrur


Berbicara tentang haji yang sah berarti mencukupkan diri untuk menggugurkan kewajiban. Masalahnya, bisa jadi haji seseorang sah sehingga kewajiban berhaji baginya telah gugur, tetapi hajinya belum tentu diterima oleh Allah Ta’ala. Tak heran jika pembahasan kemabruran pada haji tak pernah surut. Lalu, apa arti "Mabrur" sendiri? 


Arti Haji Mabrur

Mabrur berasal dari kata barra-yaburru-barran yang artinya taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir karangan Ahmad Warson Munawir dijelaskan kata-kata albirru artinya ketaatan, kesalehan atau kebaikan. Sedangkan mabrur sendiri artinya haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: alhajjul mabrur laisa lahu jazaa-un illal jannah yang artinya, “Haji yang mabrur tiada balasan yang pantas kecuali surga.’’ (HR Bukhori dan Muslim). 

Makna Haji Mabrur

Para ulama berbeda pendapat dalam memaknai haji mabrur. Sebagian ulama berpendapat bahwa ia adalah amalan haji yang diterima di sisi Allah, dan sebagiannya lagi berpendapat yaitu haji yang buahnya tampak pada pelakunya dengan indikasi keadaannya setelah berhaji jauh lebih baik sebelum ia berhaji. (Fathul Allam oleh Shiddiq Hasan Khan 1/594).

Al Hafidz Ibn Hajar al’ Asqalani dalam kitab Fathul Baari, syarah Bukhori Muslim mengatakan: Haji mabrur adalah haji yang maqbul yakni haji yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Pendapat lain yang saling menguatkan dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam syarah Muslim: "Haji mabrur itu ialah haji yang tidak dikotori oleh dosa, atau haji yang diterima Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang tidak ada riyanya, tidak ada sum’ah tidak rafats dan tidak fusuq."

Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh para Ulama di atas tentang pengertian haji mabrur ini, maka dapat kita simpulkan bahwa haji mabrur adalah haji yang dapat disempurnakan segala hukum-hukum berdasarkan perintah Allah dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebuah predikat haji yang tidak mendatangkan perasaan riya’ bersih dari dosa senantiasa dibarengi dengan peningkatan amal-amal shalih, tidak ingin disanjung dan tidak melakukan perbuatan keji dan merusak.

Makna tentang Haji Mabrur di atas saling berdekatan, dan untuk mencapai kemabruran haji tentu tidak dapat terlepas dari makna diatas. Dengan demikian Al-Allamah Al-Munawi berkata ketika menjelaskan makna ‘haji mabrur’ : ‘Maknanya adalah haji yang diterima, yaitu haji yang tidak tercampur dengan dosa apapun, dan diantara indikasi diterimanya adalah ia kembali melakukan kebaikan yang pernah ia lakukan dan ia tidak kembali melakukan kemaksiyatan.’ (Faidhul Qadir oleh Al-Allamah Al-Munawi 3/520)

Ciri Ciri Haji Mabrur

Sebenarnya yang mempunyai hak menilai diterimanya suatu ibadah seseorang hanyalah Allah Ta’ala. begitupun dengan diterimanya amal ibadah haji seseorang dan mendapat predikat mabrur. sebagai manusia kita hanya bisa menilai mabrur tidaknya haji dari pandangan manusia saja. Ada beberapa tanda haji mabrur menurut para Ulama. Diantara beberapa ciri dan tanda haji mabrur tersebut :

Semua amalan ibadah haji dilakukan dan berdasarkan atas keikhlasan mendapatkan keridhoan Allah Ta’ala dan juga dilaksanakan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam melaksanakan ibadah haji ini kita harus benar-benar meluruskan niatan hati kita ikhlas karena Allah, bukan karena kita naik haji karena gengsi, untuk status sosial atau niat keliru lainnya untuk mendapatkan pandangan masyarakat saja. Inilah salah satu ciri haji yang mabrur.

Harta yang digunakan dalam melaksanakan haji tersebut adalah harta yang halal. Karena sesuatu yang baik dalam hal apa pun akan menghasilkan hasil yang baik bila hal tersebut juga berasal dari yang baik. Untuk itu bila kita memang menginginkan pergi haji dan melaksanakan ibadah haji maka kita juga harus menggunakan harta yang halal agar bisa bisa nantinya mendapatkan haji yang mabrur.

Melaksanakan serangkaian ibadah haji yang telah dituntunkan dan ditambah serta dipenuhi dengan amalan-amalan ibadah lainnya yang menyertainya seperti halnya memperbanyak membaca Alqur'an dan berdzikir di Masjidil Haram, memperbanyak shodaqoh di kala haji dan berkata-kata yang baik. intinya adalah dengan banyak melakukan kebaikan ketika melaksanakan ibadah haji tersebut.

Di antara amalan khusus yang disyariatkan untuk meraih haji mabrur adalah bershodaqoh dan berkata-kata baik selama haji. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang maksud haji mabrur, maka beliau menjawab : Memberi makan dan berkata-kata baik." (HR. Al-Baihaqi)

Berbuat kebaikan dan amal soleh meningkat setelah selesai melaksanakan ibadah haji dan ketika sampai di tanah air. Salah satu tanda diterimanya amal seseorang di sisi Allah adalah diberikan taufik untuk melakukan kebaikan lagi setelah amalan tersebut. Sebaliknya, jika setelah beramal saleh melakukan perbuatan buruk, maka itu adalah tanda bahwa Allah tidak menerima amalannya. Sama halnya dengan diterima amalan ibadah puasa ramadhan maka bila sebelas bulan berikutnya amalan ibadah kita meningkat maka itu adalah salah satu tanda ibadah puasa Ramadhan kita diterima oleh Allah. Sehingga kita akan memahami bahwa setelah melaksanakan ibadah haji maka amalan ibadahnya akan semakin baik, banyak bertaubat setelah haji, berubah menjadi lebih baik baik dalam ibadahnya kepada Allah dan juga hubungannya antara sesama manusia, memiliki hati yang lebih lembut dan bersih, ilmu yang bermanfaat, amal yang sholih dan benar, kemudian selalu beristiqomah di atas kebaikan itu adalah tanda haji mabrur.


Presentasi Tentang Haji Mabrur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages

Recent news