Tragedi Mina yang terjadi pada Kamis pagi 24 September 2015 telah menelan banyak korban jiwa. Termasuk jemaah haji asal Indonesia.
Hingga Senin (28/9/2015) tercatat sudah 41 warga negara Indonesia yang wafat. Tak mudah untuk mengidentifikasi jemaah dari Tanah Air di antara gelimangan jasad penduduk dunia lainnya.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat sejak hari pertama kejadian meski akses terhadap rumah sakit dan pemulasaraan jenazah baru diberikan Pemerintah Arab Saudi pada Jumat malam 25 September 2015.
Seperti dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil. "Proses identifikasi jenazah korban memerlukan waktu yang cukup," kata Djamil dalam jumpa pers di Daker Mekah, Arab Saudi.
Menurut Djamil, ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam proses identifikasi jenazah jemaah Indonesia. Apa itu?
Hingga Senin (28/9/2015) tercatat sudah 41 warga negara Indonesia yang wafat. Tak mudah untuk mengidentifikasi jemaah dari Tanah Air di antara gelimangan jasad penduduk dunia lainnya.
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bergerak cepat sejak hari pertama kejadian meski akses terhadap rumah sakit dan pemulasaraan jenazah baru diberikan Pemerintah Arab Saudi pada Jumat malam 25 September 2015.
Seperti dipaparkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil. "Proses identifikasi jenazah korban memerlukan waktu yang cukup," kata Djamil dalam jumpa pers di Daker Mekah, Arab Saudi.
Menurut Djamil, ada 4 hal yang harus diperhatikan dalam proses identifikasi jenazah jemaah Indonesia. Apa itu?
"Pertama, pada 2 hari awal setelah kejadian, pemerintah Arab Saudi menutup akses untuk mendapatkan data-data awal korban dikarenakan mereka sedang proses evakuasi dan identifikasi awal," tutur dia. "Kami baru mendapatkan akses ke tempat pemulasaraan jenazah pada tanggal 25 September 2015 pukul 23.00 waktu Arab Saudi (WAS)," imbuh Djamil.
Kedua, sambung dia, proses identifikasi dan pencocokan data yang relatif tidak mudah dikarenakan foto kondisi jenazah berbeda dengan data pada Siskohat dan E-Hajj. "Tim PPIH melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah," ujar dia.
Ketiga, banyak foto tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah jemaah haji Indonesia. Menurut Djamil, diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa jemaah tersebut berasal dari Indonesia.
Yakni berupa gelang jemaah, sobekan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH), identitas maktab, kartu bis, tas paspor. Lalu aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, dan pakaian.
Keempat, perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jemaah haji.
Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Djamil memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini. Yakni jemaah yang meninggal dunia, jamaah yang cidera, dan yang belum kembali ke pemondokan.
Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj.
Untuk jamaah yang cidera, lanjut Djamil, tim PPIH melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Mekah. "Adapun untuk jemaah yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jamaah yang bersangkutan," pungkas Djamil. (Ndy/Mut)
Kedua, sambung dia, proses identifikasi dan pencocokan data yang relatif tidak mudah dikarenakan foto kondisi jenazah berbeda dengan data pada Siskohat dan E-Hajj. "Tim PPIH melakukan inventarisasi foto-foto yang diduga memiliki kemiripan dengan wajah-wajah jenazah," ujar dia.
Ketiga, banyak foto tanpa disertai identitas yang meyakinkan bahwa yang bersangkutan adalah jemaah haji Indonesia. Menurut Djamil, diperlukan proses pengecekan data dan file pendukung yang memperkuat dugaan bahwa jemaah tersebut berasal dari Indonesia.
Yakni berupa gelang jemaah, sobekan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji (DAPIH), identitas maktab, kartu bis, tas paspor. Lalu aksesoris syal, kain ihram, kain kerudung, dan pakaian.
Keempat, perlunya prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan penyampaian informasi kepada keluarga jemaah haji.
Dari proses identifikasi yang sudah berlangsung dalam tiga hari terakhir, Djamil memetakan tiga kriteria korban dalam peristiwa ini. Yakni jemaah yang meninggal dunia, jamaah yang cidera, dan yang belum kembali ke pemondokan.
Untuk jamaah yang telah meninggal dunia, tim PPIH melakukan proses identifikasi berupa pencocokan data foto jenazah, kondisi fisik, dan foto yang terdata dalam siskohat dan E-Hajj.
Untuk jamaah yang cidera, lanjut Djamil, tim PPIH melakukan inventarisasi ke beberapa rumah sakit Arab Saudi di Mekah. "Adapun untuk jemaah yang masih belum kembali, tim PPIH melakukan inventarisasi data laporan dari para ketua kloter dan sanak/saudara yang kebetulan mendampingi jamaah yang bersangkutan," pungkas Djamil. (Ndy/Mut)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar